KEBUMEN - Bati Tuud Koramil 19/Kuwarasan Serka Dani Siswoyo menghadiri undangan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD TA. 2023 Desa Madureso yang bertempat di Balai Desa Madureso Kecamatan Kuwarasan Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah, Selasa (13/12/2022) Malam.
Acara yang dimulai pada pukul 20.00 WIB ini dihadiri oleh Danramil 19/ Kuwarasan yang diwakili Serka Dani Siswoyo, Kapolsek Kuwarasan yang diwakili Bhabinkamtibmas Aiptu Muhammad Hamdun, SH, Kades Madureso Bpk Yatin beserta perangkat desanya, Ketua BPD desa Madureso Bpk Agus dan anggota, perwakilan tokoh masyarakat, Ketua Karang taruna, Ketua tim penggerak PKK dan Ketua RT / RW se desa Madureso.
Musdessus diawali dengan beberapa sambutan dan dilanjutkan dengan acara inti yakni validasi, finalisasi dan penetapan calon KPM Penerima BLT DD TA. 2023 untuk membantu warga masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 dan dianggap kurang mampu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Disampaikan oleh Serka Dani Siswoyo bahwa, "Untuk hasil penetapan penerima BLT DD yang telah disepakati bersama ini semuanya sudah melalui proses musyawarah lembaga desa yang ada, agar semua pihak memaklumi karena ini semua adalah untuk kepentingan warga masyarakat desa Madureso." tegasnya.
Redaksi: Pendim 0709/Kebumen