KEBUMEN - Bati Tuud Koramil 19/Kuwarasan Serka Dani Siswoyo menghadiri undangan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD TA. 2023 Desa Kuwaru yang bertempat di Balai Desa Kuwaru Kecamatan Kuwarasan Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu, (24/12/2022)
Hadir dalam Musdes tersebut, Camat Kuwarasan yang diwakili oleh Sekcam Bpk Supangat, ST, Danramil 19/ Kuwarasan yang diwakili Serka Dani Siswoyo, Kapolsek Kuwarasan yang diwakili Bhabinkamtibmas Bripka Teguh Supri, Kades Kuwaru Drs Sutrisno beserta perangkat desanya, Ketua BPD Bpk Pawito dan anggota, Ketua tim penggerak PKK dan Ketua RT / RW se desa Kuwaru.
Baca juga:
Pembangunan Infrastruktur Penanda Bali Baru
|
Musdessus diawali dengan beberapa sambutan dan dilanjutkan dengan acara inti yakni validasi, finalisasi dan penetapan calon KPM Penerima BLT DD TA. 2023 untuk membantu warga masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 dan dianggap kurang mampu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Disampaikan oleh Serka Dani Siswoyo bahwa, "Untuk hasil penetapan penerima BLT DD yang telah disepakati bersama ini semuanya sudah melalui proses musyawarah lembaga desa yang ada, agar semua pihak memaklumi karena ini semua adalah untuk kepentingan warga masyarakat desa Kuwaru." tegasnya.
Redaksi: Pendim 0709/Kebumen